Sabtu, 27 September 2014

ASURANSI DAN MANAJEMAN RISIKO

  • PENGERTIAN ASURANSI 
Asuransi adalah Suatu jaminan yang di berikan oleh pihak Penanggung kepada pihak Tertanggung melalui perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak atau lebih sebagai antisipasi akan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang. Perjanjian yang telah disepakati oleh pihak Penanggung dan pihak Tertanggung berupa di wajibkannya pihak Tertanggung membayar sejumlah uang kepada pihak Penanggung setiap bulannya dengan nominal yang telah disepakati, yang nantinya jumlah nominal yang di bayarkan itu yang disebut " PREMI ".
Pihak Penanggung adalah pihak asuransi yang bertanggung jawab sepenuhnya atas jenis pengangsuransian dari pihak tertanggung atau nasabah, sesuai dengan premi yang di bayarkan pihak tertanggung setiap bulannya.
Pihak Tertanggung adalah pihak nasabah yang berkewajiban membayar premi setiap bulannya kepada pihak pananggung. Sehingga akan timbul rasa aman dari pihak tertanggung karena dapat menghilangkan suatu resiko yang akan terjadi di kemudian hari. Karena resiko sudah ditanggung oleh pihak penanggung.
  
  • PRINSIP DASAR ASURANSI
Didalam perusahaan asuransi antara pihak tertanggung dan penanggung diperlukannya suatu perjanjian yang harus disepakati bersama. Perjanjiann yang dibuat pihak tertanggung dan penanggung memiliki prinsip-prinsip dasar asuransi, yang bertujuan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan nantinya.

Di dalam prinsip dasar asuransi ada 6 macam yaitu:

1.    Insurable interest 
Adanya hak dan kewajiban tertanggung untuk mengasuransikan uangnya,, yang timbul dari suatu     hubungan perjanjian, antara pihak tertanggung dengan pihak penanggung yang telah diasuransikan   dan diakui secara hukum.

2.    Utmost good faith 
Suatu tindakan yang diungkapkan secaa fakta tentang informasi dan laporan keuangan mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.

3.   Proximate cause 
adalah suatu proses aktif yang menimbulkan rantaian kejadian akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber independen.

4.   Indemnity 
Suatu tata cara dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya meminimalisir kerugian dengan menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.

5.   Subrogation 
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar, sehingga kepentingan asuransi pihak tertanggung mengalami kerugian.

6.   Contribution 
Adalah hak penanggung untuk mengajak piahk penanggung lainnya yang sama-sama menanggung kerugian, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan dukungan. 

  • JENIS - JENIS ASURANSI  DI INDONESIA
Jenis asuransi yang ada di indonesia yaitu: 
1.    Asuransi kesehatan
Jenis asuransi ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat, karena di zaman sekarang ini sudah semakin banyak macam macam penyakit yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit dalam pengobatannya. Oleh sebab itu banyak peusahaan yang mengasuransikan para pekerjanya dengan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan ini bertujuan untuk menanggung biaya pengobatan ketika jatuh sakit.

2.    Asuransi Jiwa 
Jenis asuransi ini berupa uang pertanggungan asuransi bagi para orang terdekat atau keluarga nasabah. Hal ini sebagai antisipati, jika pihak nasabah meninggal dunia, keluarga nasabah mendapat tunjangan dari pihak asuransi, dari hasil premi pihak nasabah semasa hidup. Asuransi jiwa di bedakan menjadi 2, yaitu
1.  Asuransi Jiwa Term Life  yaitu jenis asuransi yang memiliki jangka waktu tertentu
2.  Asuransi Jiwa Whole Life yaitu jenis asuransi yang memiliki perlindungan seumur  hidup

3.   Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini biasanya di berikan orang tua kepada anak, saat anak masih usia belia hal ini dilakukan orang tua sebagai antisipasi untuk anak mereka di masa yang akan datang. Sehingga saatnya nanti sang anak menempuh pendidikan, tunjangan pendidikan dapat digunakan. 

5.    Asuransi Jaminan hari Tua
Jenis asuransi ini dilakukan supaya hasil dari kerja keras sewaktu masa muda dapat di nikmati saat sudah tua, hari tua merupakan saat di mana untuk beristirahat dan tinggal menikmati jerih payah di masa muda. Dengan melakukan asuransi jenis ini nasabah di masa yang akan datang akan merasa tenang. 

6.    Asuransi Kecelakaan Kerja
Asuransi jenis ini banyak di gunakan perusahaan perusahaan besar sebagai perlindungan bagi pekerja, sehingga tidak merugikan perusahaan.

7.    Asuransi Rumah
Jenis asuransi ini memiliki manfaat besar bagi seluruh anggota keluarga, karena sudah tejaminnya rumah yang ditempati dan juga dapat menghindari hal hal yang tidak diinginkan. 
 
  • MANFAAT ASURANSI
  1. Pihak Tertanggung memiliki Rasa Aman dan Perlindungan sehinnga terhindar dari kerugian  kerugian yang akan timbul.
  2. semakin besar jumlah premi yang di setorkan pihak tertanggung semakin besar pula manfaat yang akan di dapatkan oleh pihak tertanggung.
  3. Polis Asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit.
  4. Berfungsi sebagai tabungan.
  5. sebagai alat penghilang resiko, karena dengan asuransi segala resiko kerugian di tanggung oleh pihak penanggung.   
  •  RISIKO  
Resiko yaitu suatu kejadian yang menimbulkan atau akan membawa efek bagi kelangsungan perusahaan. Resiko yang dapat dialami perusahaan asuransi berupa resiko kerugian financial yang jika tidak segera di atasi dapat mengancam kelangsungan perusahaan.

  • JENIS – JENIS RISIKO
A.    Risiko murni
Risiko jenis ini jika risiko terjadi maka kerugian akan terjadi di sebuah perusahaan
B.     Risiko Spekulatif
Risiko jenis ini berpeluang mengalami kerugian finansial atau peluang memperoleh keuntungan
C.    Risiko Individu
Ø  Risiko Pribadi
Ø  Risiko Harta
Ø  Risiko Tanggung gugat
D.    Risiko Pribadi
Risiko jenis ini dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untung dapat mendapat keuntungan
E.     Risiko Harta
Adanya risiko kerugian atas terjadinya kehilangan suatu benda atau harta
F.     Risiko Tanggung Gugat
Risiko yang dialami sebagai tanggung jawab atas kerugian

  • CARA PENANGANAN RISIKO 
  Ø  Mengurangi Risiko 
  Ø  Membagi Risiko 
  Ø  Mentransfer Risiko 
  Ø  Retensi Risiko 
  Ø  Menghindari Risiko
 
  • PENGERTIAN DAN KETERKAITAN ANTARA MANAJEMAN RESIKO DAN ASURANSI
 Manajeman resiko adalah cara perusahaan mengendalikan serta dapat mengolah dengan bijak terhadap resiko yang dapat mengancam kelangsungan di sebuah perusahaan. Terlebih perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menerima pengalihan resiko dari tertanggung. Sehingga aktifitas keseharian perusahaan adalah mengelola resiko pihak lain. namun tidak semua perusahaan asuransi   mempunyai pedoman, atau prosedur manajemen resiko.Resiko didalam asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis. 
Hampir di setiap unit dalam perusahaan asuransi menghadapi resiko. Untuk itu, manajemen resiko di perusahaan asuransi haruslah sebisa mungkin meminimalisir kerugian yang akan di tanggung perusahaan. Dengan demikian harus dikomunikasikan kepada manajemen dan semua karyawan.
Sudah saatnya kalangan asuransi merumuskan resiko-resiko yang berpotensi menganggu kelangsungan perusahaan. Dengan demikian, resiko yang mengancam tujuan perusahaan bisa dikendalikan dengan baik.
 
  • PERUSAHAAN PRUDENTIAL 
Didirikan  pada  1995,  PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan  perusahaan  asuransi  jiwa  terkemuka di Indonesia dan merupakan bagian  dari  Prudential  plc, grup jasa keuangan yang berbasis di Inggris. Dengan memanfaatkan pengalaman Grup Prudential selama 165 tahun di industri asuransi  jiwa,  Prudential  Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi  terbaik, tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling baik kepada nasabah di tanah air.
Sejak  peluncuran  produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di  tahun  1999,  Prudential  Indonesia  telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori  produk inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk  dan  layanan  yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang beragam.
Pada 31 Desember 2012, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 290 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali) di seluruh nusantara. Per 31 Desember 2012, Prudential Indonesia melayani lebih dari 1,7 juta nasabah.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sudah banyak dikenal di indonesia, dan banyak dari masyarakat indonesia yang bergabung dan menjadi nasabah di Prudentsial. Prudential  Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi  terbaik, tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling baik kepada nasabah di tanah air.itu sebabnya banyak nasabah di indonesia mengasuransikan uangnya di perusahaan Prudential. selain itu kridibilitas para pegawainya pun begitu baik dan tidak mengecewakan. sehingga nama Prudential pun semakin di kenal.
  • LOGO PRUDENTIAL INDONESIA
Simbol utama serta asal mula nama Prudential diambil dari figur Dewi Prudence (Dewi Kebijaksanaan). 
Dewi Prudence merupakan ciri khas dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan Prudential sejak
pendiriannya pada tahun 1848. Sosok ini mewakili salah satu dari empat kebajikan utama dan
mengandung arti perilaku bijaksana. Dewi Prudence selalu tampil dengan panah, ular, dan cermin.
Anak Panah
Melambangkan kemampuan seorang pemanah yang jitu dan penuh perhitungan

Ular
Merupakan lambang dari kearifan

Cermin
Menggambarkan kemampuan seseorang untuk melihat dirinya apa adanya


1)   Visi Prudential Indonesia
  Menjadi Perusahaan Nomor Satu di Asia, dalam hal :
-           A. Dalam pelayanan nasabah
-           B. Dalam memberikan hasil terbaik bagi para pemegang saham
-           C. Dalam mempekerjakan orang-orang terbaik

2)  Misi Prudential Indonesia
 “Menjadi perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan 
   para nasabah, tenaga pemasaran, staf dan pemegang saham dengan memberikan pelayanan 
   sempurna,produk berkualitas, tenaga pemasaran profesional yang berkomitmen tinggi serta
   menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan.”
  • Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik
  • Organisasi yang memberikan kesempatan belajar
  • Bekerja sebagai suatu keluarga
  • Integritas dan Keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan.

3) Kredo Prudential Indonesia
“Hanya dengan mendengarkan, kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya 
dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat 
pelayanan sesuai dengan yang diharapkan".

  •  NILAI - NILAI INTI PRUDENTIAL INDONESIA
  1. Berinovasi dan menciptakan peluang .
  2. Menunjukkan rasa peduli dan memahami.
  3. Bekerja sama.
  4. Memberikan yang terbaik

 SUMBER :
   http://gemblonknews.blogspot.com/2012/10/manajemen-resiko-asuransi.html

   http://prubest.com/
   Dahlan Siamat. Manajemen Lembaga Keuangan;Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2005.