Kamis, 01 Januari 2015

PENANGGULANGAN ASURANSI BANK

PENANGGULANGAN ASURANSI BANK

NAMA                  : ONI ULFASARI
KELAS                    : 3DF02
NPM                      : 55212601
DOSEN                  : BU JESSICA BARUS SE.,MMS

  • Definisi penanggulangan asuransi bank 

Suatu rancangan semacam program kerja yang sistematis, untuk meminimalisir segala bentuk kemungkinan kerugian yang tidak di harapkan. Karena bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan, maka bank membuat program asuransi untuk nasabah-nasabah pembiayaan bank BNI Life. Manfaat yang didapatkan berupa pengembalian pembiayaan peserta kepada pemegang polis. Tujuan nya untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada nasabah karena bebas dari unsur gharar dan riba

  • Jenis jenis asuransi bank

Berikut ini jenis jenis asuransi yang dipakai bank :

1.  Asuransi umum

Asuransi kerugian umum bertujuan untuk mencegah atau mengurangi risiko kredit yang mungkin timbul karena jaminan atau anggunan rusak, hilang atau musnahnya barang barang karena bencana alam kebakaran dan berbagai hal yang tidak di sengaja oleh nasabah ( penerima kredit ) maupun dari pihak bank.

2.  Asuransi jiwa

Asuransi jiwa yang di pasang pada saat akad kredit bertujuan untuk mencegah atau mengurangi risiko kredit yang mungkin timbul karena nasabah menginggal dunia karena sakit atau kecelakaan.  
3.       Asuransi kredit. Asuransi kredit bertujuan untuk mencegah atau mengurangi risiko kredit yang mungkin timbul karena debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar atau melunasi kredit tersebut.

3.  Penanggulangan risiko
Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian. Melakukan retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian, dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan  dana untuk penaggulangannya. Melakukan pengendalian terhadap risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka mengalihkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
  • Risiko pada perusahaan asuransi

 1. Risiko sebagai penanggung

Risiko sebagai penanggung menjadi fokus keseharian fungsi perusahaan asuransi adalah menjamin risiko pihak lain. Risiko tersebut harus dikendalika. Sebagaimana diketahui, kontrol risiko terdiri dari menghindari, meminimalisir, menahan dan memindahkan risiko. Menghindari risiko tidak mungkin dilakukan karena fungsi perusahaan asuransi justru menaggung risiko orang lain.
Kontrol risiko ini di mulai dari proses underwriting ( seleksi risiko ) hingga pasca pembayaran klaim. Perusahaan asuransi bisa mereduksi risiko dengan cara seleksi risiko yang lebih ketat. Perlu kebijakan underwriting dan underwriter yang mumpuni untuk melakukan proses ini. 

2. Mengelolah risiko katastropik

Bencana adalah jenis risiko katastropik. Penyebabnya bisa karena faktor manusia atau bencana alam. Bencana katastropik menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa yang besar. Mencakup wilayah yang luas. Dukungan reasuransi harus mempertimbangkan jika terjadi bencana. Meskipun ada dukungan reasuransi saat terjadi bencana, kerugian lebih besar dari dukungan reasuransi yang dipunyai perusahaan asuransi. Akibatnya kelebihan kerugian akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ini sangat berbahaya. Prediksi tingkat keparahan kerugian sebisa mungkin di kalkulasikan secara akurat. Jika terlalu rendah, kerugian bisa jauh lebih besar dari yang diperkirakan. Jika perkiraan terlalu tinggi, maka perusahaan asuransi terlalu besar mencari dukungan reasuransi, yang berarti terlalu banyak premi reasuransi yang di belanjakan.

  • CONTOH BANK ASURANSI

           BNI Life

PT BNI Life Insurance (BNI Life) merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan berbagai produk asuransi seperti Asuransi Kehidupan (Jiwa), Kesehatan, Pendidikan, Investasi, Pensiun dan Syariah. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, BNI Life telah memperoleh izin usaha di bidang Asuransi Jiwa Berdasarkan surat dari Menteri Keuangan Nomor 305/KMK.017/1997 tanggal 7 Juli 1997. Pendirian BNI Life, sejalan dengan kebutuhan perusahaan induknya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, untuk menyediakan layanan dan jasa keuangan terpadu bagi semua nasabahnya (one-stop financial services).
Saat ini BNI Life telah hadir melalui 4 saluran distribusi yaitu Agency, Bancassurance, Employee Benefits dan Syariah. Agency dipasarkan melalui agen-agen yang memasarkan produk individu, sedangkan Bancassurance dipasarkan melalui jaringan BNI di seluruh Indonesia. Employee Benefits dikhususkan bagi produk-produk asuransi kumpulan ke perusahaan-perusahaan, sedangkan syariah memasarkan produk asuransi baik individu, ataupun kumpulan dengan prinsip syariah.
Kantor pemasaran merupakan salah satu saluran jaringan pemasaran yang dimiliki oleh BNI Life yang secara khusus memasarkan produk asuransi kehidupan (jiwa) individu baik konvensional maupun syariah melalui agen perorangan. Hingga Desember 2013, BNI Life sudah memiliki 41 kantor pemasaran dengan 1.708 agen berlisensi. Selain agen, BNI Life juga memiliki 688 Bancassurance Specialist di kantor-kantor cabang BNI di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 11 Maret 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan kepemilikan saham PT BNI Life Insurance (”BNI Life”). Berdasarkan persetujuan tersebut pada tanggal 21 Maret 2014, BNI Life telah menyelenggarakan RUPSLB dengan agenda penerbitan saham baru sebanyak 120.279.633 lembar yang diambil seluruhnya oleh Sumitomo Life Insurance Company.
Terhitung sejak tanggal 9 Mei 2014, BNI Life telah menjadi perusahaan asuransi kehidupan (jiwa) joint venture dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tetap menjadi pemegang saham pengendali sebesar 60,000000%; Sumitomo Life Insurance Company memiliki 39.999993%; 0.000003% dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKP) BNI dan 0,000003% dimiliki oleh Yayasan Danar Dana Swadharma (YDD).

MAKNA                :  Melindungi setulus hati, menyejahterakan kehidupan bangsa

MISI                     :  Memberikan perencanaan masa depan dan perlindungan yang terpercaya dengan layanan prima dan kinerja keuangan yang optimal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih barkualitas

VISI                      :  Menjadi perusahaan asuransi terkemuka kebanggaan bangsa

Nilai-nilai Perusahaan :

1.      Integrity
Menjunjung tinggi kejujuran dan keselarasan dalam pemikiran, perkataan serta perbuatan

2.      Customer Oriented
      Memberikan kualitas pelayanan kebutuhan pelanggan internal dan eksternal melebihi dari yang mereka harapkan

3.      Trust
Dapat dipercaya dan teguh memegang amanah dalam memenuhi janji baik kepada nasabah maupun rekan kerja

4.      Passion for Excellence
Selalu memberikan hasil kerja terbaik dan terus meningkatkan keahlian

5.      Team Work
Membina sinergi dan kerja sama antar individu dengan optimal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bersama

6.      Innovative
Menggunakan dengan maksimal semua sumber daya yang ada dengan kreativitias tinggi untuk menghasilkan perbaikan dan perubahan berkala

7.      Embrace Change
Aktif melakukan perubahan yang diperlukan dan siap menerima dan menjalankan perubahan yang terjadi kapan saja diperlukan


SUMBER :